Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2013

pendidikan keselamatan pada anak anak

KESELAMATAN BERLALU LINTAS LEWAT PENDIDIKAN ANAK Pendahuluan Dengan melihat fenomena perilaku masyarakat Indonesia dalam berlalu lintas saat ini sangat perlu adanya penanaman pengetahuan tentang disiplin dan etika dalam berlalu lintas. Salah satu upaya pemerintah adalah Kementerian Pendidikan Nasional dan Polri mencanangkan untuk memasukkan materi pendidikan lalu lintas dalam kurikulum intra kurikuler berupa Nota Kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: 03/III/KB/2010 dan Nomor B/III/2010. Pada tanggal 8 maret 2010 diselenggarakan kegiatan pengintegrasian disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Dalam konteks UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) dijelaskan bahwa pendidikan usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Tingkatan pendidikan ini lebih populer disebut Taman Kanak-kanak (TK). Realitas di lapangan selama ini, anak-anak TK sudah diaj

Rambu parkir

Gambar
Rambu untuk mengendalikan parkir Rambu yang digunakan untuk mengendalikan parkir diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM No.61 Tahun 1993 tentang Rambu Rambu Lalu Lintas di Jalan yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan yang merupakan turunan dari Undang-undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baru saja diganti dengan Undang-undang no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rambu Ketentuan Penjelasan Tabel III No 8 Tempat parkir Rambu ini menunjukkan bahwa di situ merupakan tempat parkir yang dapat dilengkapi dengan papan tambahan untuk menjelaskan cara parkir apakah   parkir paralel   atau   parkir serong , dan masing-masing ruang parkir dilengkapi dengan marka untuk mempermudah pengaturan ruang parkir. Tabel II No.4b : Larangan parkir sampai jarak 15 M dari tempat pemasangan menurut arah lalu lintas kecuali

PENGUMUMAN SIPENCATAR POLTRAN TEGAL 2013 POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN

PENGUMUMAN SIPENCATAR POLTRAN TEGAL 2013 POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN JL. MERDEKA TIMUR NO. 5 JAKARTA PUSAT 10110 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SDM PERHUBUNGAN TEL : (021) 345 6585 386 5064 384 7403 384 7519 384 7404 384 7539 FAX : (021) 384 7480 P E N G U M U M A N NOMOR : SM. 111 / 2 / 2 / BPSDMP - 13 DAFTAR NAMA PESERTA SELEKSI SIPENCATAR DIKLAT PEMBENTUKAN PERHUBUNGAN TAHUN AKADEMIK 2013/2014 YANG DAPAT MENGIKUTI TES TAHAP BERIKUTNYA LOKASI SELEKSI : NO. NOMOR PESERTA NAMA PESERTA KETERANGAN PKTJ TEGAL Hal : 1 1 CC-01-10415 FATONI ALAUDDIN M 2 CC-01-10528 ARIF SETIABUDI 3 CC-01-10598 DIEN KSATRIA ANINDYA 4 CC-01-10757 KHOERUL ANWAR 5 CC-01-10782 ZAESAR PANDOYO P 6 CC-02-10325 ABIMANYU PUTRA R 7 CC-02-10430 FAJRIH QASAS RINO P 8 CC-02-10438 EKA ALSEPTIAN 9 CC-02-10545 RAFIKA REZA F 10 CC-02-10655 ARINI HAQ 11 CC-02-10807 DEDDY DWI PURWANTO 12 CC-03-10024 PUPUT PUJIYANTI 13 CC-03-10318 DWI RACHMAWATI 14 CC

pelangagaran pengguna sepeda motor

Gambar
       Sebagian besar pelanggaran lalu – lintas yang terjadi di jalan raya adalah motor, pelanggaran yang terjadi dari mulai hal yang kecil sampai hal – hal yang penting dan apabila tidak dipatuhi maka akan berdampak fatal bagi orang disekitarnya. Hal ini dapat terjadi karena besarnya angka kepemilikan motor di Indonesia sekarang ini. Semakin meningkatnya jumlah motor dan pelanggaran yang dilakukan maka semakin meningkat pula angka kecelakaan motor di Indonesia terutama Jakarta. Menurut data Ditlantas Polda Metrojaya, sepanjang Januari-Juni 2010, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor di DKI Jakarta tercatat 301 orang atau 60,07 persen. Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas pada operasi Simpatik yang berlangsung 12 April hingga 1 Mei 2010, Polda Metrojaya mencatat 56.750 tindak pelanggaran. Dari jumlah pelanggaran tersebut, 50 persen (35.515 kasus) di antaranya pengendara sepeda motor. Tingginya angka pelanggaran lalu lintas ini menandakan bahwa tingkat kesad